Pendaftaran Online Siswa Baru SMA di Bireuen Tahun 2020
Pendaftaran Online Siswa Baru SMA di Bireuen Tahun 2020
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 tingkat SMA di Bireuen akan segera di buka, walaupun Portal Online https://siap-ppdb.com/aceh, saat di Klik Berita PPDB Aceh tidak memberikan informasi apa-apa, namun beberapa sekolah SMA di Bireuen saat ini sudah menyiapkan link pendaftaran Siswa Baru via online. Kondisi ini dalam rangka mengindahkan himbauan Pemerintah Terkait Wabah Corona yang masih menakutkan, karena dengan Online dapat mencegah ada perkumpulan siswa dan orang tua secara fisik di lingkungan sekolah..
Untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dari Ijazah yang di miliki saat ini sebaiknya kita mengikuti petunjuk atau Peraturan Pemerintah.
Berikut ini Beberapa Kutipan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanan-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejurian, namun kami lebih terfokos pembahasan pada tingkat SMA.
Kutipan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Penerimaan Siswa Baru, antara lain :
Pasal 2
PPDB dilakukan berdasarkan:
- nondiskriminatif;
- objektif;
- transparan;
- akuntabel; dan
- berkeadilan.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk:
- mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
- digunakan sebagai pedoman bagi:
TATA CARA PPDB
Pasal 4
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
- berusia 5 (lima) tahun atau paling rendah 4 (empat) tahun untuk kelompok A; dan
- berusia 6 (enam) tahun atau paling rendah 5 (lima) tahun untuk kelompok B.
Pasal 5
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia:
- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
a. berusia 5 (lima) tahun atau paling rendah 4 (empat) tahun untuk kelompok A; dan
b. berusia 6 (enam) tahun atau paling rendah 5 (lima) tahun untuk kelompok B.
Pasal 6
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP:
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
Pasal 7
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK:
- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
b. memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
Pasal 8
Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Pasal 11
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
- Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
a. zonasi;
d. prestasi.;
Pasal 12
Jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (5) tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 (satu) SD.
Berdasarkan laman cnnindonesia.com. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020,diambil dari jalur zonasi, yakni sebanyak 50 persen. Kemudian sebanyak 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen jalur pindahan. Untuk jalur prestasi, Nadiem memberikan dua opsi yakni menggunakan nilai rapor siswa dalam 5 semester terakhir atau melalui prestasi nonakademik, seperti sertifikasi lomba. Pasalnya, nilai UN menjadi salah satu bobot jalur prestasi.
Nadiem juga mengimbau Dinas Pendidikan dan sekolah seluruh Indonesia agar menyiapkan penerimaan siswa baru sesuai dengan protokol mencegah penyebaran corona. Protokol ini bertujuan untuk mencegah ada perkumpulan siswa dan orang tua secara fisik di lingkungan sekolah.
Sebagai gambaran tentang Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2020 perhatikan di bawah ini :
Berikut ini beberapa SMA di Bireuen yang sudah memiliki Link Pendaftaran PPDB Online.
1. SMA Negeri 2 Bireuen.
Untuk mendaftar di SMA Negeri 2 Bireuen bisa melalui Link di bawah ini.
Petunjuk Pengisian.
1. Isi Semua Kolom yang Bertanda * Merah Wajib Di Isi
2. Upload Pas photo 3 x 4 Yang Terbaru
3. Scan Kartu Keluarga (Format JPG/JPEG/PNG) Max 1 MB
4. Scan Akte Kelahiran (Format JPG/JPEG/PNG) Max 1 MB
Untuk Mendaftar Langsung, silakan Ambil Formulir ini
2. SMA Negeri 1 Bireuen.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Bireuen Tahun Pelajaran 2020/2021 secara online telah dibuka.
PPDB dilakukan dengan 3 Jalur Pilihan Pendaftaran :
- Tahfizh Al-Quran (memiliki hafalan Al Quran minimal 1 juz.
- Prestasi (memiliki prestasi dan dapat mengupload bukti prestasi)
- Zonasi (lulusan atau domisili sesuai dengan ketentuan zonasi)
Untuk mendaftar, silahkan mengisi formulir melalui link berikut:
Pusat Informasi :
- Muhammad Wali (0853-7002-0144)
- Rusbaidah (0852-7722-0220)
- Rizal Fuadi (0852-8254-0744)
Persyaratan :
1. Setiap data harus diisi dengan benar2. Kolom yang bertanda bintang (*) merah wajib diisi
3. Siapkan file atau scan dokumen berikut untuk diupload:
- File pasfoto 3x4 terbaru dengan seragam sekolah asal (maksimal 1 MB)
- Scan Surat Keterangan Aktif di Balai Pengajian (maksimal 1 MB)
- Scan Nilai Rapor Semester 5 (maksimal 10 MB)
- Scan Kartu Keluarga (maksimal 1 MB)
- Scan Akte Kelahiran (maksimal 1 MB)
- Scan bukti prestasi (bagi pendaftar jalur prestasi maksimal 1 MB)
3. SMA Negeri 3 Bireuen
Untuk mendaftar di SMA Negeri 2 Bireuen bisa melalui Link di bawah ini.
Ini merupakan formulir pendaftaran online siswa baru pada SMA Negeri 3 Bireuen Tahun Pelajaran 2020-2021, Silakan Isi formulir ini sesuai dengan data-data yang benar, Pengisian formulir secara manual juga diperlukan pada saat pengumpulan berkas. Berkas yang diserahkan ke Sekolah pada saat pendaftaran manual :
- Pasfoto
- Fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Fotocopy Akte kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu KIP/PIP/PKH ( jika ada)
4. SMA Negeri 1 Makmur.
- Masih ragu mau lanjut sekolah kemana? Mari bergabung bersama kami di SMA Negeri 1 Makmur
- #Ayo Daftar sekolah online dimana saja.
- Akses Link Berikut Untuk Daftar Online
Kelengkapan Data Yang Harus Diserahkan Kepada Panitia PPDB
- Foto Kopy Ijazah/ Surat Keterangan Lulus SMP/MTsN
- Foto Kopy KK
- Foto Kopy Akta Kelahiran
- Foto Kopy Kartu PIP/PKH (Jika Ada)
5. SMA Negeri 1 Peulimbang
- Masih ragu mau lanjut sekolah kemana? Mari bergabung bersama kami di SMA Negeri 1 Peulimbang Persiapan Semi Boarding School Kerja sama dengan Dayah Al-Munawarah Peulimbang.
Klik link dibawah ini
Kelengkapan Data yang harus diserahkan kepada panitia PPDB
- Foto Copy KK
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Ijazah SD/MI
- Foto Copy Kartu PIP/PKH (Bila Ada)
Tata cara melakukan Pendaftaran (PPDB) Online SMA Tahun 2020 hampir sama, tergantung pada apa yang di minta, untuk lebih jelasnya, simak Video ini dengan seksama.
Kutipan dari laman https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200324133724-20-486441/nadiem-peniadaan-un-2020-tak-ganggu-penerimaan-siswa-baru
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Silakan Download di sini
Untuk Mendaftar di SMA Negeri 2 Bireuen, Silakan menuju ke Link Cara Mendaftar Pada SMA Negeri 2 Bireuen Saat Di Rumah Saja
Demikian Pendaftaran Online Siswa Baru SMA di Bireuen Tahun 2020 semoga bermanfaat bagi calon-calon siswa-siswi SMA di Bireuen dan sebagai pertimbangan pilihan Sekolah bagi orang tua siswa.
Terimakasih Atas Kunjungan Anda.
Salam Pendidikan...!