Dana PIP Tahap 6 dan 7 Cair
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 6 dan 7 Cair
Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah terdata pada akhir September 2016 dan mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Pelajaran 2016/2017 masih berlanjut sampai saat ini, Tahun Pelajaran 2019/2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP, bahkan bagi peserta didik yang belajar di kesetaraan (non-formal) juga mendapatkan KIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan uang tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagai anak dari keluarga tidak mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai identitas untuk mendapatkan PIP, bahkan bagi peserta didik yang belajar di kesetaraan (non-formal) juga mendapatkan KIP.
Besaran dana pemegang KIP per tahun untuk Paket A/SD sebesar Rp 450.000, Paket B/SMP sebesar Rp 750.000, dan Paket C/SMA sebesar Rp 1.000.000. sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.
Awal tahun 2019 Kemendikbud menetapkan target penambahan 450 ribu peserta didik, saat ini (akhir Tahun 2019) sedang dalam penyaluran dana tahap ke 6 (enam) dan ke 7 (tujuh).
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Berkelanjutan Kemendikbud Samto, di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Depok, Rabu (13/2/2019). "Bantuan PIP dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pembelajaran, bukan untuk membeli pulsa, misalnya sepatu, buku, alat tulis, transportasi dari rumah ke PKBM pusat kegiatan belajar masyarakat,".
Samto juga menjelaskan, PIP dimaksudkan merangkul kembali anak usia sekolah yang tidak sekolah untuk belajar kembali di satuan pendidikan baik formal maupun nonformal. Sampai dengan akhir Desember 2018 peserta didik kesetaraan mencapai 936,776 orang. Data tersebut diungkapkan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Berkelanjutan Kemendikbud.
Untuk Siswa-siswi SMA Negeri 2 Bireuen yang ada Namanya pada tabel di bawah ini, Silakan Hubungi Bapak Zulfikar, S.Pd untuk informasi lebih lanjut.
Sumber Data : BANK BNI Bireuen
Daftar Nama Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 7 Siswa SMA Negeri 2 Bireuen juga dapat di Download di sini
- Peraturan PIP sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 bisa di lihat pada Halaman ini
- Untuk Informasi detail tentang Program Indonesia Pintar, bisa merujuk pada Halaman ini.
Demikian informasi tentang Dana PIP Tahap 6 dan 7 Cair, Untuk Siswa-siswi yang saat ini duduk di Kelas XII bisa melihat Contoh Penyelesaian Soal untuk menghadapi Ujian nantinya.
-
Semoga Bermanfaat ...